Rampung 100 Persen, Tahun 2021 Terbit 4.042 Sertipikat
Batam - Lima tahun berjalan, sejak Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL diluncurkan Tahun 2017 lalu. Sebanyak 67.602 bidang tanah telah disertipikatkan di Batam.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam Makmur A Siboro pada Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat hasil dari PTSL Tahun 2021 di Aula Lantai 4 Kantor Walikota Batam, Selasa (14/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari acara serupa yang dilakukan secara virtual bersama Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.
"Dapat kami laporkan pak Walikota (Wali Kota Batam Muhammad Rudi) dan bapak ibu yang hadir, untuk Tahun 2021 sebanyak 4.042 bidang yang disertipikatkan. Semuanya sudah selesai 100 persen, " kata Makmur.
Ia menyebutkan, suksesnya kegiatan ini tidak lepas dari kerja kolektif semua pihak. Baik BPN Batam, Pemerintah Daerah, BP Batam, dukungan Forkompinda serta pihak-pihak lain terkait.
"Dapat kami laporkan juga, pada Tahun 2022 kita mendapat 12.657 bidang, " tambah dia.
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan pihaknya mendorong penyelesaian hak agraria masyarakat di Batam. Selain itu, ia juga berkesempatan memaparkan program pembangunan.
"Pembangunan di kota yang kita cintai ini saya akan terus lakukan hingga 2024 nanti. Saya tidak akan berhenti, " ucapnya.
Bukan rahasia umum, era dirinya menjadi Walikota bersama Wakilnya Amsakar Achmad, pembangunan sangat intens dilakukan. Pembangunan semakin intens saat dirinya dipercaya oleh pemerintah pusat juga menjabat Kepala BP Batam secara exofficio, keberhasilan ini bahkan mendapat pengakuan dari Tjahjo Kumolo, Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang kini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
"Kalau saya dan didukung Forkompinda sudah membangun Batam. Tugas bapak ibu buat sesuatu yang memiliki daya tarik. Batam ini setelah selesai dibangun akan indah, orang akan banyak datang, " imbuhnya.